Palembang, sumselprov.go.id – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengeluarkan radiogram tentang pelaksanaan Festival Gapura Cinta Negeri untuk menyambut Hari Ualng Tahun (HUT) RI ke- 74. Radiogram tersebut ditujukan kepada Gubernur, Bupati/Walikota Se- Indonesia dengan nomor 080/5739/SJ.
“Festival digelar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-74 dan untuk menciptakan sebuah gerakan yang mengusung nilai cinta negeri,” kata Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo dalam keterangan tertulis pada Selasa (09/07/2019).
Sebagaimana Radiogram tersebut, diberitahukan bahwa : Pertama, Kemendagri, Setneg, dan BEKRAF akan menyelenggarakan Festival Gapura Cinta Negeri tingkat RW. Periode pelaksanaan pada tanggal 8 Juli sampai dengan 17 Agustus 2019.
Kedua, Kepala Daerah diminta mensosialisasikan secara masif, menggerakkan elemen masyarakat serta memfasilitasi pelaksanaan lomba melalui swadaya masyrakat di tingkat Rukun Warga (RW).
Ketiga, ketentuan mengenai Festival Garuda Cinta Negeri tercantum dalam petunjuk Pelaksanaan dan Teknis Lomba Festival Gapura Cinta Negeri Tahun 2019. Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi website www.kemendagri.go.id atau www.gapuracintanegeri.com
Adapun petunjuk Pelaksanaan dan Teknis Festival Gapura Cinta Negeri secara rinci sebagai berikut :
Yang melatar belakangi kegiatan ini adalah dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke- 74, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama merayakannya Hari Ulang Tahun Negara Republik Indonesia dengan Festival Gapura Cinta Negeri dengan tema “Cinta Negeri”.
Ketentuan lomba ada tiga uraian yang menyangkut Mekanisme, Syarat Peserta dan Cara mengirimkan hasil karya lomba gapura.
Mekanisme lomba mencakup : Lokasi penilaian Gapura Indonesia berada di wilayah Republik Indonesia, Penilaian berdasarkan semangat gotong royong/kolaborasi, orisinalitas, keasrian, kebersihan, keunikan, kreativitas dan bermanfaat untuk warga, Karya harus menyertakan Logo HUT RI ke-74 dan unsur “Keindonesiaan” antara lain, Merah, Putih, Burung Garuda, dan Motif Kedaerahan Indonesia”, Karya tidak dibangun dengan menggunakan struktur permanen, Hasil karya yang dibangun tidak mengandung unsur Sara, Pornografi, Politik, Ormas, Merek, dan Produk Komersial apapun gapura berdiri utuh sampai dengan tanggal 17 September 2019, Sumber pembiayaan menggunakan swadaya masyarakat, tidak menggunakan dana desa/pemerintah.
Syarat untuk menjadi peserta adalah perwakilan kelompok masyarakat di tingkat/lingkungan RW.
Adapun cara mengirimkan hasil karya lomba gapura yaitu :
Waktu Pelaksanaan :
Kriteria Penilaian :
Beberapa kriteria umum adalah sebagai berikut :
Pengumuman Pemenang pada tanggal 17 Agustus 2019 pengumuman 1 (satu) Gapura Terbaik dan 1 (satu) Gapura Favorit.
Dalam perlombaan ini panitia lomba akan memberikan hadiah berupa :
Kontak Sekretariat, untuk pertanyaan dan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Festival Gapura Cinta Negeri melalui nomor telpon 0813-2843-3133/ 0813-2843-3134/ 0813-2843-3135.
Tim MC Diskominfo Prov.Sumsel