Regulasi Statistik

Dasar Regulasi Metadata Statistik

Metadata membantu data statistik lebih mudah ditemukan, dipahami, digunakan, dan dikelola melalui struktur serta format yang baku.

01

Peraturan Presiden

Perpres Nomor 39 Tahun 2019

Tentang Satu Data Indonesia

Mewajibkan data yang dihasilkan Produsen Data dilengkapi Metadata dengan struktur dan format baku yang ditetapkan oleh Pembina Data.

Lihat peraturan
02

Peraturan BPS

Peraturan BPS Nomor 5 Tahun 2020

Tentang Petunjuk Teknis Metadata Statistik

Menetapkan tata cara pengumpulan, pemeriksaan, dan pengelolaan Metadata Statistik untuk mendukung Sistem Statistik Nasional dan Satu Data Indonesia.

Lihat peraturan dan instrumen
03

Instrumen Metadata

Kegiatan, Variabel, dan Indikator

MS-Keg menggambarkan proses penyelenggaraan kegiatan statistik.

MS-Var menjelaskan variabel yang dikumpulkan.

MS-Ind memberikan informasi mengenai indikator yang dihasilkan.

Portal Metadata BPS