Regulasi Nasional

Dasar Regulasi Geospasial

Landasan hukum penyediaan, pengelolaan, pemanfaatan, dan penyebarluasan data serta informasi geospasial nasional.

01

UU Pokok

UU No. 4 Tahun 2011

Menjadi landasan hukum nasional dalam penyediaan data, pengelolaan, dan pemanfaatan Basis Data Geospasial yang terintegrasi dalam kebijakan satu peta (One Map Policy).

Informasi Geospasial
02

Peraturan Pemerintah

PP No. 45 Tahun 2021

Mengatur jenis, penyelenggara, dan tata cara pelaksanaan informasi geospasial, baik informasi geospasial dasar maupun informasi geospasial tematik.

Lihat peraturan
03

Peraturan BIG

Peraturan BIG No. 1 Tahun 2026

Mengatur pedoman penyebarluasan data dan informasi geospasial dalam hubungan luar negeri serta transaksi internasional sebagai bagian dari pembaruan kebijakan teknis BIG.

Lihat peraturan