Instruksi Presiden
Inpres No. 4 Tahun 2025
Tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional — mengamanatkan pengelolaan data terintegrasi guna mendukung pembangunan nasional yang terukur dan berkelanjutan.
DTSEN diatur dan dilindungi oleh peraturan resmi pemerintah yang menjamin keakuratan, keamanan, dan keterbukaan data.
Instruksi Presiden
Tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional — mengamanatkan pengelolaan data terintegrasi guna mendukung pembangunan nasional yang terukur dan berkelanjutan.
Peraturan Menteri PPN
Pedoman Berbagipakai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional — mengatur persyaratan, prosedur, kewajiban, dan wewenang seluruh pihak dalam pemanfaatan DTSEN.
Ekosistem Data
DTSEN merupakan bagian integral dari ekosistem Satu Data Indonesia yang dikelola oleh Kementerian PPN/Bappenas sebagai walidata tingkat pusat.
data.go.id