Palembang. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H. Edward Candra, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pangkalan TNI AU (Lanud) Sri Mulyono Herlambang pada Rabu (10/6/2026).
Kegiatan strategis ini dilakukan guna menyelesaikan permasalahan pencatatan ganda antara Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Pertahanan TNI AU dengan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam sambutannya, Sekda Edward Candra menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti poin-poin yang telah disepakati dalam perjanjian tersebut. Langkah ini diambil demi menciptakan tata kelola aset yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami tetap berkomitmen untuk menjalankan kemanfaatan yang baik, Kemanfaatan semua aset di tengah efisiensi ini agar lebih bermanfaat,” ungkap Edward Candra.
Melalui kerja sama ini, diharapkan kejelasan status hukum aset dapat segera terwujud, sehingga potensi pemanfaatan aset kedua belah pihak dapat berjalan lebih optimal dan memberikan kontribusi positif bagi daerah.