Percepat Pengendalian Banjir Palembang, Gubernur Herman Deru Serahkan Lahan Eks DPMPTSP untuk Perluasan Kolam Retensi Simpang Polda

Senin, 5 Oktober 2026

Palembang. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan secara resmi menyerahkan lahan eks Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumsel untuk mendukung percepatan proyek perluasan Kolam Retensi Simpang Polda, Palembang. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata dalam menanggulangi permasalahan banjir yang kerap melanda wilayah perkotaan.


Penyerahan aset lahan ini menjadi kunci vital dalam mempercepat pengerjaan fisik proyek pengendalian banjir. Saat ini, kolam retensi eksisting Simpang Polda tercatat hanya memiliki kapasitas penampungan sebesar 9.600 m³, jumlah yang dinilai jauh dari cukup untuk menampung debit air saat intensitas hujan tinggi. Oleh karena itu, perluasan volume daya tampung air menjadi langkah yang sangat mendesak.


Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menegaskan bahwa penyerahan lahan ini merupakan kabar baik bagi seluruh warga Kota Palembang. Beliau menekankan pentingnya memanfaatkan momentum musim kemarau saat ini untuk menggenjot proses pengerjaan konstruksi dan pengerukan lahan agar target selesai tepat waktu.


"Kalender kerja harus sesuai waktu. Mumpung sedang kemarau, kolam retensi Simpang Polda bisa mengejar volume penampungan air, sehingga saat musim hujan tiba tahun ini manfaatnya bisa dirasakan," tegas Herman Deru dalam acara penyerahan secara resmi di Palembang, Senin (05/10/2026).


Melalui optimalisasi daya tampung Kolam Retensi Simpang Polda ini, Pemprov Sumsel berharap potensi genangan dan banjir di titik-titik rawan sekitar Simpang Polda dapat teratasi secara signifikan. Sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota terus diperkuat demi memastikan infrastruktur penanganan bencana hidrometeorologi di Sumatera Selatan berjalan optimal dan berkesinambungan.