Regulasi Geospasial

Dasar Regulasi Geospasial

Landasan hukum penyediaan, pengelolaan, pemanfaatan, dan penyebarluasan data serta informasi geospasial nasional hingga tingkat Provinsi Sumatera Selatan.

01

Keputusan Kepala BIG

Kep. Kepala BIG No. 130 Tahun 2025

Tentang Walidata Informasi Geospasial Tematik

Menetapkan Walidata Informasi Geospasial Tematik pada Instansi Pusat dan Instansi Daerah sebagai penanggung jawab pemeriksaan dan penyebarluasan Informasi Geospasial Tematik.

Lihat dokumen
02

Peraturan BIG

Peraturan BIG No. 3 Tahun 2024

Tentang Mekanisme dan Tata Kerja Berbagi Pakai Data dan Informasi Geospasial Kebijakan Satu Peta

Mengatur mekanisme dan tata kerja berbagi pakai data serta informasi geospasial antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah dalam mendukung penyelenggaraan Kebijakan Satu Peta.

Lihat dokumen
03

Surat Edaran Bersama BIG

SE Bersama BIG RI Tahun 2026

Tentang Dukungan dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial pada Pemerintahan Daerah

Mengimbau dukungan Pemerintahan Daerah dalam penyelenggaraan Informasi Geospasial, mencakup penyediaan, pemeriksaan, dan penyebarluasan data geospasial di lingkup daerah.

Lihat dokumen
04

Keputusan Gubernur

SK Gubernur Sumatera Selatan No. 565 Tahun 2024

Tentang Tim Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD) Provinsi Sumatera Selatan

Membentuk Tim Jaringan Informasi Geospasial Daerah Provinsi Sumatera Selatan sebagai wadah koordinasi penyelenggaraan informasi geospasial di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Lihat dokumen