Regulasi Geospasial
Dasar Regulasi Geospasial
Landasan hukum penyediaan, pengelolaan, pemanfaatan, dan penyebarluasan data serta informasi
geospasial nasional hingga tingkat Provinsi Sumatera Selatan.
Keputusan Kepala BIG
Kep. Kepala BIG No. 130 Tahun 2025
Tentang Walidata Informasi Geospasial Tematik
Menetapkan Walidata Informasi Geospasial Tematik pada Instansi Pusat dan Instansi Daerah sebagai
penanggung jawab pemeriksaan dan penyebarluasan Informasi Geospasial Tematik.
Lihat dokumen
Peraturan BIG
Peraturan BIG No. 3 Tahun 2024
Tentang Mekanisme dan Tata Kerja Berbagi Pakai Data
dan Informasi Geospasial Kebijakan Satu Peta
Mengatur mekanisme dan tata kerja berbagi pakai data serta informasi geospasial antar Instansi
Pusat dan Instansi Daerah dalam mendukung penyelenggaraan Kebijakan Satu Peta.
Lihat dokumen
Surat Edaran Bersama BIG
SE Bersama BIG RI Tahun 2026
Tentang Dukungan dalam Penyelenggaraan Informasi
Geospasial pada Pemerintahan Daerah
Mengimbau dukungan Pemerintahan Daerah dalam penyelenggaraan Informasi Geospasial, mencakup
penyediaan, pemeriksaan, dan penyebarluasan data geospasial di lingkup daerah.
Lihat dokumen
Keputusan Gubernur
SK Gubernur Sumatera Selatan No. 565 Tahun 2024
Tentang Tim Jaringan Informasi Geospasial Daerah
(JIGD) Provinsi Sumatera Selatan
Membentuk Tim Jaringan Informasi Geospasial Daerah Provinsi Sumatera Selatan sebagai wadah
koordinasi penyelenggaraan informasi geospasial di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera
Selatan.
Lihat dokumen