Regulasi Nasional
Dasar Regulasi Satu Data Indonesia
Landasan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu,
dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan.
Peraturan Presiden
Perpres Nomor 39 Tahun 2019
Tentang Satu Data Indonesia
Menetapkan prinsip, kelembagaan, serta tata cara penyelenggaraan Satu Data Indonesia melalui
pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan penggunaan Kode Referensi atau Data
Induk.
Lihat peraturan
Peraturan Menteri PPN
Permen PPN Nomor 17 Tahun 2020
Tentang Pengelolaan Portal Satu Data Indonesia
Mengatur penyebarluasan data, penyelenggaraan Portal Satu Data Indonesia, pembatasan akses data,
penyelesaian hambatan teknis, serta pendanaan pengelolaan portal.
Lihat peraturan
Peraturan Menteri PPN
Permen PPN Nomor 18 Tahun 2020
Tentang Tata Kerja Penyelenggara SDI Tingkat Pusat
Mengatur peran Dewan Pengarah, Pembina Data, Walidata, Produsen Data, Forum Satu Data Indonesia,
sekretariat, serta hubungan penyelenggaraan tingkat pusat dan daerah.
Lihat peraturan