Gubernur Herman Deru Hadiri Paripurna DPRD Sumsel, Sepakati Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026

Sabtu, 26 September 2026

PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru mengikuti Rapat Paripurna XLI (41) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan Rapat Paripurna XLII (42) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyampaian Jawaban Gubernur Sumsel terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel atas Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Sabtu (26/9/2026) malam.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Herman Deru menyampaikan bahwa kebijakan pendapatan daerah dalam Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 disusun dengan memperhatikan program utama dan prioritas pembangunan daerah, sekaligus diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Pusat.

Sementara itu, dalam pengelolaan belanja daerah, Pemprov Sumsel akan terus memfokuskan anggaran pada penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pelayanan publik yang memberikan manfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Terkait penyusunan Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2026, Herman Deru mengatakan bahwa penyusunannya berpedoman pada kemampuan keuangan daerah serta mempertimbangkan program-program prioritas pembangunan Provinsi Sumatera Selatan.
“Pengelolaan APBD harus semakin simetris, akuntabel dan mampu memberikan nilai tambah bagi pendapatan daerah maupun pembiayaan daerah,” ujar Herman Deru.

Herman Deru berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan DPRD dapat terus diperkuat, khususnya dalam memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan efektif, transparan dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumsel, para kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel serta pejabat terkait lainnya.