Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027

Senin, 5 Oktober 2026

PALEMBANG – Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang menghadiri Rapat Paripurna XLIV DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Provinsi Sumsel, Senin (5/10/2026), dan dihadiri para anggota DPRD Sumsel, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumsel, serta sejumlah pejabat lainnya yang mewakili.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD Provinsi Sumsel menyampaikan pandangan umum, masukan, serta sejumlah catatan terhadap Raperda APBD Sumsel Tahun Anggaran 2027.

Pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan APBD, sekaligus sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyambut baik berbagai pandangan dan masukan tersebut sebagai bahan penyempurnaan dalam pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Melalui proses pembahasan yang terbuka dan konstruktif, diharapkan APBD Sumsel 2027 nantinya dapat disusun secara tepat sasaran, efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat, serta mendukung keberlanjutan pembangunan Sumatera Selatan.

Pemerintah Provinsi Sumsel juga terus mendorong terjalinnya komunikasi dan kolaborasi yang baik bersama DPRD, sehingga setiap kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar memberikan manfaat dan dirasakan masyarakat Sumsel.