Palembang. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sekaligus mengoptimalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang, saat membacakan Jawaban Gubernur Sumsel terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna XLIV (44) DPRD Provinsi Sumsel di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Senin (12/10/2026).
“Pemprov Sumsel menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman karhutla. Penanganan karhutla akan diperkuat melalui pemantauan titik panas (*hotspot*), pemanfaatan informasi cuaca, verifikasi lapangan, serta peningkatan sistem respons cepat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, efektivitas penanganan karhutla juga ditentukan oleh kesiapan personel, sarana dan prasarana, akses menuju lokasi kebakaran, serta ketersediaan sumber air. Seluruh aspek tersebut perlu dipastikan agar upaya pemadaman dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Selain penanganan di lapangan, Pemprov Sumsel turut menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui pengelolaan lahan tanpa bakar, peningkatan kesadaran masyarakat, pelibatan kelompok masyarakat peduli api, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara sengaja dan melanggar ketentuan.
“Optimalisasi pendapatan daerah, evaluasi alokasi belanja, serta efektivitas penggunaan anggaran juga menjadi perhatian kami agar setiap program pemerintah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Selatan,” ungkap Cik Ujang.
Melalui perencanaan anggaran yang optimal dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, Pemprov Sumsel berharap berbagai program prioritas daerah, termasuk upaya pencegahan dan penanganan karhutla, dapat terlaksana secara efektif serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.