PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru memimpin langsung Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Antrean Pengisian BBM Bersubsidi di SPBU dalam wilayah Sumatera Selatan, bertempat di Griya Agung, Selasa (8/9/2026).
Rakor tersebut digelar sebagai langkah bersama untuk mencari solusi atas persoalan antrean BBM bersubsidi sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.
Dalam arahannya, Herman Deru menekankan pentingnya keterbukaan informasi mulai dari proses penyediaan hingga distribusi BBM kepada masyarakat.
“Saya ingin semua cluster, dari FAME sampai distribusi ke konsumen, seterbuka-terbukanya kepada masyarakat. Masyarakat harus tahu. Kalau ada kendala, kita atasi bersama,” tegasnya.
Menurut Herman Deru, pemerintah tidak hanya bertanggung jawab terhadap pengelolaan di lapangan, tetapi yang paling utama adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
Ia juga menyoroti pentingnya kepastian ketersediaan dan kuota BBM bersubsidi. Karena itu, kuota dari BPH Migas perlu mendapat perhatian agar kebutuhan masyarakat Sumsel dapat terpenuhi.
Sementara itu, perwakilan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Ayub Ritto menjelaskan bahwa sejak kebijakan pemanfaatan bahan bakar nabati diterapkan, sekitar 50 persen komponen yang didistribusikan untuk Bio Solar berasal dari sawit.
Kondisi tersebut membuat kelancaran distribusi bahan baku sawit turut berpengaruh terhadap pasokan produksi Bio Solar. Apabila stok atau distribusi di lapangan mengalami gangguan, hal tersebut dapat berdampak pada penyaluran FAME menuju kilang dan pada akhirnya memengaruhi ketersediaan BBM.
Rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan langkah konkret dan terukur untuk mengatasi persoalan antrean, menjaga kelancaran distribusi, serta memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan BBM bersubsidi secara tertib dan sesuai ketentuan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel H. Edward Candra, Asisten I Setda Sumsel Apriyadi, para kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel beserta pejabat yang mewakili.