Jumlah Perusahaan yang Menerapkan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3)

Informasi Umum

Nama Indikator Jumlah Perusahaan yang Menerapkan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3)
Konsep Perusahaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3)
Definisi Banyaknya perusahaan yang menerapkan norma untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Interpretasi Jumlah perusahaan yang menerapkan norma K3 di Indonesia sebanyak 100 perusahaan
Metode Perhitungan Jumlah perusahaan yang menerapkan norma K3 di Indonesia
Ukuran Total
Satuan unit usaha
Rumus -